Oleh : MUHAMAD SADIKIN (Prodi IP Pontianak)
Indonesia merupakan Negara yang demokratis. Ini diakui tidak saja oleh rakyat Indonesia, tapi juga di mata dunia. Indikator utama dari perwujudan Negara yang demokratis ialah adanya keterlibatan atau partisipasi rakyat Indonesia secara langsung di dalam pemerintahan. Bentuk partisipasi rakyat diwujudkan dalam keikutsertaannya pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Partisipasi tersebut dalam bentuk suara atau dukungan untuk memilih pemimpin yang akan menjadi representatif atau wakil rakyat dalam pemerintahan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan memperjuangkan hak-hak dasar rakyat. Namun partisipasi rakyat tidak hanya sampai di situ saja (saat Pemilu dan Pilkada), setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada rakyat masih diberikan kesempatan untuk ikut berpartisipasi di dalam pelaksanaan pemerintahan termasuk ikut mempengaruhi penentuan kebijakan publik. Di dalam sistem Negara yang demokratis semua itu telah diatur. Karena pada dasarnya demokratis ialah pemerintahan yang berasal dari rakyat, seperti yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln bahwa demokratis itu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sehingga tujuan dari pelaksanaan sistem demokrasi di dalam suatu Negara semata-mata untuk mewujudkan kesejahteraan sosial (social welfare).
Dengan adanya sistem demokrasi di suatu Negara melalui Pemilu dan Pilkada nya dapat melahirkan lebih banyak pemimpin publik yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Dengan adanya penerapan sistem pemilihan yang melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung, membawa dampak yang cukup positif bagi pembangunan baik di level nasional maupun daerah. Secara nasional kita dapat melihat bahwa prestasi pembangunan dan perekonomian Indonesia sejak lahirnya era reformasi mengalami peningkatan. Mengapa dalam tulisan ini yang menjadi tolak ukurnya adalah sejak era reformasi? Di sini bukan berarti sebelum era reformasi pembangunan dan perekonomian Indonesia itu tidak baik. Tetapi jika kita flashback ingatan kita sesaat sebelum reformasi lahir, ketika itu Indonesia sedang mengalami krisis multidimensi, tidak hanya krisis ekonomi, moneter, dan kepemimpinan, juga krisis yang melingkupi seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Krisis dan segala persoalan bangsa yang pernah dialami Indonesia dan Negara lainnya, tidak dapat kita pungkiri bahwa pengaruh utamanya adalah karena seorang pemimpin. Pasca reformasi itulah secara perlahan Negara Indonesia kembali berbenah dengan menentukan dan menerapkan sistem yang baik dan benar, sistem yang berpihak kepada rakyat. Alhasil, Indonesia mengalami perkembangan pembangunan dan kemajuan perekonomian yang cukup signifikan dengan menunjukkan kenaikan angka yang positif, angka kemiskinan menurun dan tingkat pengangguran semakin kecil. Ini menunjukkan sebuah prestasi yang baik yang dicapai dengan adanya reformasi dan sistem demokrasi di Negara Indonesia.
Cita-cita negara yang sejahtera sangat erat kaitannya dengan peran dari seorang pemimpin untuk mewujudkannya. Terlepas dari sumber daya manusia sebagai pendukung utama, peran pemimpin memiliki posisi yang sangat urgen karena di sini segala kebijakan dan program yang berhubungan dengan rakyat yang menjadi penentu atau pengambil dan pembuat keputusan datangnya dari pemimpin. Oleh karenanya pemimpin memiliki tanggung jawab untuk mengambil keputusan terhadap kebijakan dan program yang berpihak kepada rakyat. Dari sini terlihat bahwa posisi pemimpin publik tidak hanya sebagai pemimpin sebuah organisasi pemerintahan melainkan juga sebagai pemimpin bagi rakyat atau orang banyak. Terhadap posisi inilah seharusnya seorang pemimpin memiliki kesadaran yang tinggi bahwa ia memiliki tanggung jawab dan amanah yang besar bagi jabatan yang dimilikinya serta mau menjaga dengan baik amanah tersebut, sehingga imbasnya segala kebijakan maupun program yang dibuat benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan kebijakan dan program dibuat untuk kepentingan pribadi atau kelompok-nya dan kepentingan pencitraan.
Dalam organisasi publik atau pemerintahan, posisi pemimpin memiliki peran yang besar sebagai penghubung antara organisasi yang dipimpinnya dengan masyarakat yang merasakan langung dampak dari kebijakan dan program yang dibuat serta sikap dan perilaku dari seorang pemimpin. Dalam hal ini pemimpin memiliki pengaruh yang besar terhadap keberhasilan suatu kebijakan dan program, terhadap citra dan kinerja organisasi, dan terhadap citra dan kinerja pemimpin itu sendiri. Sebagaimana yang diutarakan oleh Sudriamunawar (dalam Harbani Pasolong:2010), pemimpin adalah seseorang yang memiliki kecakapan tertentu yang dapat mempengaruhi para pengikutnya untuk melakukan kerjasama ke arah pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Kemudian dilanjutkan oleh Rivai (2004) menyatakan pemimpin adalah anggota dari suatu kumpulan yang diberi kedudukan tertentu dan diharapkan dapat bertindak sesuai kedudukannya. Dari dua penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa kedudukan seorang pemimpin sangat penting bagi kinerja suatu organisasi karena ia mempunyai pengaruh yang besar untuk menjalankan organisasinya. Sehingga menjadi persoalan atau masalah apabila pemimpin dalam menjalankan perannya tidak bertanggung jawab dan tidak amanah. Karena sesungguhnya peran pemimpin tidak saja sebagai penentu kebijakan tapi lebih daripada itu ia sebagai contoh dan tauladan bagi orang yang dipimpinnya.
Namun apabila kita cermati dengan baik selama perjalanan dan perkembangan sistem demokrasi itu sendiri, pemimpin-pemimpin yang ada di Indonesia ini cukup banyak yang tidak amanah dan tidak bertanggung jawab terhadap kedudukan yang ia miliki. Sejarah mencatat bahwa semenjak tahun 2004 sampai Februari 2013 sudah ada 291 kepala daerah, baik gubernur/bupati/walikota yang terjerat kasus korupsi. Tidak hanya kepala daerah, anggota legislatif pun ikut terjerat korupsi, di DPRD kabupaten/kota tercatat sebanyak 431 orang dan DPRD Provinsi 2.545 orang, jumlah itu 6,1 persen dari total 18.275 anggota DPRD se-Indonesia (Rakyat Merdeka Online, 14 Februari 2013). Data tersebut baru di level daerah, sedangkan di level nasional banyak pula pemimpin yang terjerat kasus korupsi, baik itu anggota DPR-RI, Pejabat Kementerian, bahkan Menteri pun ada yang ikut terjerat. Oleh karenanya kita tidak dapat menutup mata dan telinga melihat dan mendengar realita bahwa negeri kita tercinta ini, Indonesia sedang mengalami krisis kepemimpinan. Dibalik prestasi yang dicapai secara nasional, ternyata Indonesia mengalami krisis pemimpin yang amanah, bertanggung jawab dan pro-rakyat.
Selain krisis kepemimpinan, dikatakan oleh Jusuf Kalla dalam Konferensi Guru Besar Indonesia IV, bahwa Indonesia juga sedang mengalami proses penurunan (degradation) dalam segala bidang seperti antara lain dalam kualitas, moral, disiplin, etos kerja dan cinta Tanah Air. Dari berbagai macam degradasi, degradasi yang sangat menyakitkan adalah bahwa kita tidak lagi cinta Tanah Air. sebagian besar pertambangan di Indonesia, terutama di Papua (90%) dikelola dan diambil hasilnya oleh pihak asing. Di Batam, tanah dan di pulau-pulau kecil lainnya di perairan kawasan Utara dan Timur Laut Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, dikeruk, diambil dan dijual kepada Singapura (dengan harga sangat tak berarti) untuk reklamasi. Beribu-ribu meter kubik balok kayu dari kawasan perbatasan Kalbar, Kaltim, Riau dan Papua yang masing-masing masuk ke kawasan tetangga, dikirim ke negara asing lewat kapal. Kemudian dilanjutkan oleh Amien Rais bahwa Indonesia akan sulit mencapai Negara yang sejahtera (welfare state) dikarenakan Indonesia sudah lama masuk di dalam cengkeraman kekuasaan korporatokrasi Internasional. Kekuasaan asing yang menyebabkan bangsa Indonesia terhimpit oleh ketergantungan Internasional yang parah (Alqadrie, dalam Ptk. Post, 20/12-2012:1).
Dari berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia baik dari krisis kepemimpinan sampai kepada persoalan Indonesia yang sudah masuk dalam cengkeraman kekuasaan asing, menurut hemat penulis akar dari persoalan itu semua adalah ada pada seorang pemimpin, karena pemimpin lah yang memiliki kekuasaan tertinggi di dalam pengambilan suatu keputusan dan kebijakan. Pemimpin yang baik dan amanah sudah tentu ia akan memihak kepada rakyat. Namun persoalan di negeri ini, banyak pemimpin yang tidak amanah dan tidak pro terhadap rakyat. Sehingga dari persoalan ini muncul pertanyaan, lalu seperti apa pemimpin yang ideal bagi negeri ini?
Menanggapi masalah kepemimpinan yang ideal, sudah banyak teori yang berbicara masalah tersebut. Salah satunya menurut Kouzes dan Posner (1995) mengemukakan lima dasar kepemimpinan teladan: (1) challenge the process (menantang proses); (2) inspire a shared vision (menginspirasi dan visioner); (3) enable others to act (dapat menggerakkan orang lain); (4) model the way (menjadi contoh); dan (5) encourage the heart (dapat memberi semangat). Dari sekian banyak teori yang telah diungkapkan, kemudian disesuaikan dengan pemimpin-pemimpin yang ada, ternyata pemimpin yang tersandung masalah atau masuk dalam kategori pemimpin yang tidak amanah dan tidak bertanggung jawab adalah pemimpin yang tidak bermoral dan tidak beretika. Oleh karenanya negeri kita ini sangat membutuhkan pemimpin yang bermoral dan pro terhadap rakyat. Karena pemimpin-pemimpin yang tersandung masalah seperti korupsi, pelecehan seksual, dan lain sebagainya sesungguhnya adalah pemimpin tak bermoral dan tak beretika.

Melihat banyak kasus yang menjerat para pemimpin di negeri ini, rakyat Indonesia dituntut harus cerdas dan selektif di dalam menentukan pilihannya, jangan sampai salah pilih pemimpin. Pemimpin yang baik tentunya memiliki track record yang baik pula. Dan tidak salah jika rakyat ikut mempertimbangkan aspek spiritual dari seorang pemimpin, karena aspek spiritual ini erat kaitannya dengan pembentukan moral seseorang. Tapi realitanya justru bertentangan, bahwa sekalipun pemimpin itu baik agamanya, justru melakukan tindakan yang tak mencerminkan moral dan etika yang baik. Persoalan ini sejatinya bukan mengurangi peran penting agama itu sendiri di dalam pembentukan sikap moral dan etika seseorang. Namun ketika seorang pemimpin melalaikan ketaatannya terhadap apa yang diperintahkan dan dilarang oleh agamanya, terbuai oleh nafsu duniawi dan menyepelekan keberadaan Tuhan Yang Maha Kuasa, saat itulah ia akan menjadi orang tidak bermoral. Ia tidak mampu mempertahankan ketaatannya tersebut atau sering kita kenal dengan tidak istiqomah. Istiqomah memiliki arti sifat yang teguh pendirian, punya komitmen dan konsisten.

Melihat banyak kasus yang menjerat para pemimpin di negeri ini, rakyat Indonesia dituntut harus cerdas dan selektif di dalam menentukan pilihannya, jangan sampai salah pilih pemimpin. Pemimpin yang baik tentunya memiliki track record yang baik pula. Dan tidak salah jika rakyat ikut mempertimbangkan aspek spiritual dari seorang pemimpin, karena aspek spiritual ini erat kaitannya dengan pembentukan moral seseorang. Tapi realitanya justru bertentangan, bahwa sekalipun pemimpin itu baik agamanya, justru melakukan tindakan yang tak mencerminkan moral dan etika yang baik. Persoalan ini sejatinya bukan mengurangi peran penting agama itu sendiri di dalam pembentukan sikap moral dan etika seseorang. Namun ketika seorang pemimpin melalaikan ketaatannya terhadap apa yang diperintahkan dan dilarang oleh agamanya, terbuai oleh nafsu duniawi dan menyepelekan keberadaan Tuhan Yang Maha Kuasa, saat itulah ia akan menjadi orang tidak bermoral. Ia tidak mampu mempertahankan ketaatannya tersebut atau sering kita kenal dengan tidak istiqomah. Istiqomah memiliki arti sifat yang teguh pendirian, punya komitmen dan konsisten.
Kita semua tentunya sangat menginginkan pemimpin yang bermoral dan beretika, karena pemimpin yang demikian sudah barang tentu ia akan memihak kepada rakyat, segala kebijakan dan program yang dibuat semata-mata ditujukan untuk mensejahterakan rakyat sehingga terbentuklah negara yang sejahtera (welfare state) seperti yang kita impikan. Untuk membentuk pemimpin yang bermoral tersebut, sejatinya tidak cukup hanya dari aspek ke-istiqomah-an nya saja, ia juga perlu aspek muamalah dan hikmah. Mualah ialah kemampuan sosial, ia akan mengutamakan kepentingan rakyat dan tidak akan egois, sehingga ketika pemimpin tersebut akan membuat sebuah kebijakan atau program, ia akan menghimpun rakyat, menerima masukan, kritik dan saran, dan mempertimbangkan dengan matang apa yang akan ia putuskan. Sedangkan hikmah ialah mengambil pelajaran dari perspektif yang berbeda, ia tidak mau mengikuti lingkungan yang salah karena ia tetap menjunjung tinggi nilai atau aturan yang berlaku (kejujuran). Ketiga aspek inilah (istiqomah, muamalah dan hikmah) ketika seseorang dapat menjalankannya maka ia dapat digolongkan ke dalam orang yang bermoral dan beretika.
Melalui tulisan ini penulis menyatakan bahwa Negara Indonesia yang sudah menjadi negara yang demokratis ini harus tetap dipertahankan. Segala persoalan yang muncul selama perkembangannya, bukanlah disebabkan pada persoalan sistem demokrasi itu, tetapi lebih disebabkan pada pengelolaannya yang tidak baik dan adanya pemimpin yang tidak amanah dan tidak bertanggung jawab karena tidak memiliki sikap yang bermoral dan beretika. Oleh karenanya pemimpin-pemimpin yang seperti itulah yang harus diganti dan jangan dipilih ketika pemilihan umum dilaksanakan. Sehingga ke depannya kita semua berharap dengan adanya pemimpin yang bermoral dan pro-rakyat, Indonesia dapat menjadi negara yang sejahtera (welfare state) dan bebas korupsi.





